TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun (Serser), serta hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar oleh Komisi I DPRD, Tim investigasi Kabupaten Tebo, turun langsung ke lapangan, Selasa 28 Juli 2026.
Tim investigasi dipimpin langsung oleh kepala badan Kesbangpol Tebo, Sugiarto, di dampingi Inspektur pembantu khusus (Irbansus), Kadis PMD, Kabid Lalin DLH-Hub, perwakilan Bakeuda, dan KPHP Tebo.
Dalam proses investigasi, Berman yang disebut sebagai bendahara pungutan portal jalan kepada wartawan berujar, bahwa kegiatan pungutan di lakukan berdasarkan keputusan Kades.
" Kalau kegiatan ini kita berdasarkan Perkades dengan pendapatan sekitar Rp18 juta/bulan,"kata Berman.
Sementara itu, Kabid Lalin DLH-Hub Kab Tebo, Maizar Abror, menegaskan bahwa akses jalan yang dipasangi portal bukan merupakan milik pribadi, melainkan jalan umum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Secara administratif, pungutan di lakukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terkait adanya dugaan pelanggaran, kami akan koordinasi hal ini dengan tim investigasi," tegas Maizar.
Pernyataan tersebut menguatkan harapan masyarakat agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap tanpa ada pihak yang di lindungi.
Masyarakat Kec Serai Serumpun juga mendesak Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, agar segera memerintahkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan Pungli yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.
Selain itu, masyarakat berharap Pemkab Tebo dapat mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, menciptakan kepastian hukum, serta memastikan setiap bentuk pelayanan ke masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar dapat menangani dugaan Pungli secara profesional, independen, dan tanpa tebang pilih. Langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum dinilai akan menjadi bukti nyata komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Redaksi
