Dampak ISPU, Pemda Tebo Keluarkan SE, Pelaksanaan KBM Melalui Daring - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 27 Agustus 2026

Dampak ISPU, Pemda Tebo Keluarkan SE, Pelaksanaan KBM Melalui Daring

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Buruknya kualitas udara di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hasil dari sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerintah daerah (Pemda) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor/046 tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan dilaksanakan secara daring (online). 

Kepala dinas (Kadis) pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, Haryadi, bahwa, pasca rapat bersama Bupati, dan instansi terkait pada Rabu 26 Agustus 2026 sore kemarin terkait dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU), Pemda Tebo telah mengeluarkan SE tentang aktivitas belajar mengajar di laksanakan secara daring. 

" Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring akan kita lakukan selama tiga hari kedepan, mulai hari ini Kamis s/d Sabtu dan kalau seandainya kondisi udara sudah mulai membaik SE tersebut akan di tarik kembali,"ujar Haryadi. 

Sementara itu untuk KBM sekolah nasional terintegrasi (SNT) mulai besok Jum'at 28 Agustus 2026 baru di lakukan secara daring sampai hari Sabtu. " Senin, nanti kita lihat, kalau memungkinkan dan udara sudah membaik SE kita cabut kembali. 

Pelaksanaan KBM secara daring ini mengacu SE Bupati Tebo dan harus di laksanakan, karena dari Provinsi juga seperti itu, yang jelas kita lihat situasi udara di Kabupaten masing-masing, apabila kondisi udara masih juga edaran tetap berjal,"ucap Haryadi. 

" Sesuai dengan kewenangan kita SD, SMP dan PAUD, TK yang di liburkan atau belajar secara daring, cuma nanti lanjut Haryadi, biasanya mengikuti yang ada di Kabupaten masing-masing,"tutupnya.

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda