Diketahui sebelumnya, para pelaku di duga lebih dari satu orang tersebut berawal dua orang tidak dikenal datang ke toko Solikhin pada Senin 3 Agustus 2026 pagi berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi (Nopol).
Salah satunya turun dari sepeda motor berpura-pura membeli racun tikus merek mie shu dalam jumlah banyak, namun barang yang dimaksud tidak ada, pemilik toko akan berupaya apabila ada sales masuk untuk menanyakan barang dengan merek tersebut.
Orang tak di kenal ini awalnya mau meninggal uang, Solikhin pemilik toko bilang nanti kalau barangnya sudah ada bisa dihubungi melalui handphone.
Menurut penuturan Solikhin, kemudian sekitar jam 03.00 Wib sore, sebuah mobil jenis Avanza putih bernopol BH 1445 NN di duga sales nakal datang ke tokonya menawarkan beragam jenis barang, salah satunya ada racun tikus merek yang dicari oleh dua orang tak dikenal tersebut.
Solikhin langsung menelpon orang tak di kenal itu memastikan jadi membelinya lalu di transfer sebagai tanda jadi Rp500 ribu. " Barang dari sales berjumlah 500 bungkus racun tikus langsung di bayar oleh Solikhin senilai Rp7,3 juta.
Setelah pesanan orang tak dikenal itu tak kunjung diambil, Solikhin baru menyadari dirinya telah di tipu oleh sales dan dua orang tak dikenal yang diduga komplotan yang sama.
Aksi komplotan sales tersebut kata Solikhin terekam kamera pemantau yang terpasang di tokonya.
Merasa jadi korban dugaan penipuan, pada Kamis 6 Agustus 2026, Solikhin melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tebo.
" Harapannya, ungkap Solikhin, pelakunya bisa ditangkap dan tidak ada lagi korban berikutnya, Jum'at 7 Agustus 2026.
Reporter
ARDI
