Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH, saat Sidak jalan dibiayai dari pinjaman daerah/foto: dok duasatu.net
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, inspeksi mendadak (Sidak) proyek reged beton yang di kerjakan oleh rekanan pt selaras restu abadi (PT SRA) di biayai melalui pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp45.929.665.117,60, pada Senin 31 Agustus 2026.
Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama anggota dewan lainnya, mengatakan, Sidak yang di lakukan pada dasarnya untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut.
Dari hasil yang kita temui, ungkap Dimas, ada beberapa sampel yang diambil di titik pertama seharusnya adonan semen itu harus ada ukuran takaran mutunya. " Tadi saat kita tanyakan dengan mereka yang bekerja disitu baru saat kita datang itu di timbang, jadi kami menduga adanya waktu sebelum ditimbang, ada truk akan melakukan pengecoran yang kedua ada kemungkinan tidak di test dulu,"kata Dimas.
Karena saat di titik pertama tadi sampai ketitik yang kedua tidak ada di temukan konsultan pengawasnya di lapangan, namanya juga Sidak secara real tidak ada pengkondisian jadi tidak bisa bertanya, kemungkinan hal ini akan kita lakukan rapat dengar pendapat (RDP),"tegasnya.
" Apalagi jalan ini dari dana pinjaman daerah, jangan sampai baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah hancur, dan Sidak kita ini untuk meminimalisir itu.
" Kami Komisi III dalam fungsi sebagai pengawasan di bidang pembangunan, terhadap hal seperti ini sangat baik, karena ini laporan masyarakat, setelah Sidak akan kita lakukan RDP,"pungkas Dimas.
Reporter
ARDI
