Petugas UPTD Metrologi legal Disprindag Kab Tebo melakukan pengujian alat UTTP di pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo/foto: dok duasatu.net
Kepala UPTD Metrologi Legal, Hery Laksono menjelaskan, bahwa hari ini kta melaksanakan sidang tera ulang di Pasar Tanjung Bungur, Kec Tebo Tengah, Kab Tebo.
Lanjutnya, disini kita akan melaksanakan pelayanan terhadap pedagang-pedagang dan pelaku usaha yang ada di Pasar Tanjung Bungur serta masyarakat yang ada di sekitarnya. Jadi diharapkan untuk pedagang-pedagang dan pelaku usaha di sekitar Pasar dapat kelokasi untuk dapat dilaksanakan tera, tera ulang alat-alatnya.
Sejauh ini ungkap Hery, kita akan melaksanakan untuk di Pasar Tanjung Bungur ini hanya satu hari sampai sore hari nanti, namun diharapkan waktu yang singkat ini bisa maksimal.
Terhadap tera, tera ulang hari ini ujar Hery, baru sekitar 20 timbangan, yang baru diantar dari pedagang selain itu ada juga ada tenaga dan staf kami sedang keliling Pasar, untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Untuk pelaksanaan tera, tera ulang ini kita fokuskan yang berada di tempat, karena kalau untuk pedagang kalangan kebetulan dia ada momen atau hari-hari tertentu di pasaran. Tapi kalau untuk saat ini adalah pedagang yang rutin berjualan di Pasar Tanjung Bungur,"kata Hery.
Ungkapnya, Hery mengimbau, untuk pedagang yang alat-alatnya yang di tera, tera ulang nanti kita kasih himbauan dan peringatan dan surat edaran supaya mereka untuk selalu rutin melaksanakan peneraan terhadap alat-alatnya.
Diketahui sebelumnya, sidang tera akan dilakukan oleh UPTD Disprindag Kab Tebo, Prov Jambi pada 26 Oktober 2026 di Pasar Tanjung Bungur, Kecamatan Tebo Tengah, tanggal 27 Oktober 2026 di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang dan tanggal 28 Oktober 2026 di Pasar Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir.
Reporter
ARDI
