Disbunakkan Tebo Bakal Verifikasi Lahan Milik Pengusaha Buka Kebun Sawit Di Muaro Sekalo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 27 Desember 2019

Disbunakkan Tebo Bakal Verifikasi Lahan Milik Pengusaha Buka Kebun Sawit Di Muaro Sekalo

Kadisbunakkan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi H.Casdari

Duasatu.net- Menindaklanjuti surat yang di sampaikan oleh Kepala desa (Kades) Muaro Sekalo kecamatan Sumay kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terkait lahan milik beberapa orang yang bergerak di bidang perkebunan selama ini tidak berkontribusi kepada desa Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disbunakkan) kabupaten Tebo bakal melakukan verifikasi lahan langsung ke lokasi.

Kepala Disbunakkah kabupaten Tebo provinsi Jambi H.Casdari, Jum'at (27/12/2019) mengatakan bahwa surat yang di sampaikan oleh Kades Muaro Sekalo sudah kita terima. 

Untuk membuktikan kebenaran surat dari desa tersebut, awal tahun 2020 nanti pihaknya bersama tim bakal turun ke lokasi melakukan verifikasi lahan milik beberapa pengusaha yang membuka perkebunan sawit dengan luasnya cukup lumayan namun tidak pernah berkontribusi kepada desa dan daerah "ujar Casdari.

"Dijelaskan Kadisbunakkan bahwa jika luas lahan perkebunan sawit melebihi dari 20 hektar, mereka harus memiliki izin berupa Surat Tanda Pendaftaran Perkebunan (STPP) "tegasnya.

"Menurut surat yang disampaikan oleh desa Muaro Sekalo ke Disbunakkan Tebo "ucap Casdari, luas lahan milik perorangan berupa perkebunan sawit produktif tersebut jumlahnya di atas 50 hektar.

Terpisah Kades Muaro Sekalo Suherman Jum'at (27/12/2019) menegaskan bahwa pemilik kebun sawit produktif dengan luas mencapai ratusan hektar ini dulu pernah kita surati bagaimana caranya agar mereka dapat berkontribusi kepada desa setidaknya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Tebo.

Disisi lain "sebut Kades, Pemkab Tebo menyarankan kepada desa agar dapat menggenjot pendapatan di sektor pajak. Sementara ada beberapa orang pengusaha secara personal mereka telah lama membuka perkebunan sawit luasnya bervariasi ada yang 160 hektar, 70-200 hektar tapi sampai hari ini tidak pernah berkontribusi kepada desa, makanya kita berkirim surat kepada Bupati Tebo, Disbunakkan dan dinas perizinan "kata Kades Muaro Sekalo. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda