Bakeuda Tebo Klaim Transaksi Selama Ini Sudah Gunakan Non Tunai - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 24 Februari 2020

Bakeuda Tebo Klaim Transaksi Selama Ini Sudah Gunakan Non Tunai

Ilustrasi

Duasatu.net- Mulai tahun 2020 ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi dalam melakukan semua transaksi keuangan menerapkan sistem Non Tunai.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi, Senin (24/2/2020) bahwa mulai tahun ini transaksi keuangan di setiap OPD sudah pakai penerapan sistem Non Tunai.

"Di jelaskan Nazar, sistem Non Tunai berlaku untuk semua transaksi keuangan, dari gaji pegawai sampai pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), tiket pesawat, dan transaksi lainnya menyangkut dengan kedinasan.

"Nazar berujar, untuk transaksi yang melibatkan pihak ketiga atau rekanan yang belum di dukung melalui sistem Non Tunai seperti pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) atau poto copy, rumah makan dan lainnya, yang melalukan transaksi dengan OPD, kita himbau supaya menyiapkan perangkat perizinan usahanya termasuk NPWP dan nomor rekening bank Jambi.

"Nazar mengklaim semua transaksi yang di lakukan oleh Bakeuda dan Pemkab Tebo selama ini melalui Non Tunai, salah satu contohnya adalah tiket pesawat perjalanan dinas dan bantuan sosial. Jika Pembelian tiket pesawat melalui biro perjalanan resmi, tetap bisa di pertanggung jawabkan melalui Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dinas.

Transaksi bantuan sosial berupa uang, selama ini diakui Nazar, sudah di lakukan dengan cara Non Tunai. 

"Sejauh ini sambung Nazar, memang transaksi Non Tunai penerapannya belum bisa 100 persen di jalankan, namun begitu kita harus memulainya dari sekarang "tuntasnya. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda