Disperindag Kabupaten Tebo Kembali Usulkan Tambahan Kuota LPG 3 KG - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 26 Februari 2020

Disperindag Kabupaten Tebo Kembali Usulkan Tambahan Kuota LPG 3 KG

Ilustrasi

Duasatu.net- Tahun 2019 lalu Kabupaten mendapatkan tambahan kuota Liequid Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 Kg, dan tahun ini Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi kembali bakal mengusulkan tambahan kuota LPG 3 Kg.

Kepala Disperindagnaker Tebo Supriyanto melalui Kepala bidang (Kabid) pengelolaan pasar Edi Sopian, saat di temui Selasa (25/2/2020) di kantornya mengatakan bahwa usulan tambahan kuota untuk tahun 2019 lalu sudah terealisasi semua pada bulan Desember.

"Tambahan kuota 2019 lalu "ungkap Edi, adalah sebanyak 5880 tabung untuk setiap desa dalam satu kecamatannya bisa sampai dua atau tiga pangkalan dari 21 pangkalan  di kecamatan VII Koto, Tebo Ulu, Tebo Tengah.

"Sambung Edi Sopian, Disperindag Tebo akan melakukan inventarisir pangkalan setiap desa yang belum pernah dapat tambahan kuota LPG. Selain itu kita juga akan inventarisir desa-desa yang sama sekali belum memiliki pangkalan di sejumlah kecamatan untuk mendapat tambahan kuota tahun ini.

Adapyn pangkalan yang belum pernah mendapatkan tambahan kuota yang bakal di usulkan dalam tahun ini, termasuk desa yang belum memiliki pangkalan adalah kecamatan Serai Serumpun, Muaro Tabir, VII Koto, Tebo Ilir, Tebo Ulu dan Rimbo Ulu "ujar Edi Sopian. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda