Sempat DPO, Pelaku Pembobol Alfamart Di Rimbo Bujang Roboh Ditembak Tim Sultan - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 25 Maret 2020

Sempat DPO, Pelaku Pembobol Alfamart Di Rimbo Bujang Roboh Ditembak Tim Sultan

Seorang Sempat DPO Yang Roboh Ditembak Tim Sultan Polres Tebo

Duasatu.net - Yoyon Suwito alias Oyon, Warga Desa Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) seorang pelaku komplotan pencurian Alfamart di Rimbo Bujang kembali di tangkap Tim Sultan Polres Tebo. 

Penangkapan ini di benarkan Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP M. Riedho Syawaludin Taufan, bahwa komplotan terdiri dari empat orang pencuri ini membobol toko Alfamart di Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (25/3/2020).

"Lanjut Kasat, kita sudah amankan seorang lagi pelaku setelah anggota melakukan pengembangan, Dia adalah DPO yang kemarin kabur. Mendapat informasi pelaku kabur ke arah Jambi, anggota kita perintahkan untuk melaksanakan razia kendaraan di depan Mapolres Tebo, "jelasnya.

Saat razia, satu unit mobil Panther pick up hitam coba menghindar kabur, petugas pun melakukan pengejaran dan tersangka Oyon berhasil di amankan.

"Saat di introgasi oleh Tim Sultan, Senjata api (Senpi) yang di pakai tersangka saat beraksi mencuri di Alfamart desa Rimbo Mulyo, diakuinya kalau Senpi tersebut di sembunyikan di daerah perkebunan sawit PTPN VI  Rimbo Bujang.

"Sialnya, "Oyon mengelabui petugas saat di kebun sawit menunjukkan tempat yang salah. Pada saat anggota mendekati tempat yang di tunjuknya, sepontan pelaku melawan anggota dan mengambil Senpi rakitannya dan terjadi baku tembak "urai Kasat.

Dua kali pelaku melepaskan tembakan ke arah Tim Sultan, satu kali tembakan mengenai mobil petugas mengakibatkan kaca depan mobil pecah. 

Pelaku akhirnya roboh, dan berhasil di lumpuhkan Tim Sultan setelah melakukan tindakan terukur tegas dan terarah, sebanyak tiga kali tembakan petugas mengenai bagian dada, perut dan kaki pelaku.

Selanjutnya "ujar Kasat, pelaku di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama karena mengalami pendarahan cukup banyak, guna perawatan lebih lanjut kemudian pelaku dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, bebernya.

Barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan jenis revolper, dua butir amunisi kaliber 5.56 mm, dua butir selongsong amunisi kaliber 5.56 mm yg sudah diledakkan, dan satu unit Handphone merek NOKIA warna putih sudah di amankan oleh petugas.

Pelaku mungkin akan di bawa ke RS Bhayangkara Polda Jambi, karena luka yang di alaminya cukup parah dan pendarahan sudah terlalu banyak "pugkas Kasat meyakini. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda