Duasatu.net- Pembangunan los Pasar Minggu desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp.770 juta bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017. Sayangnya, hasil pembangunan tersebut hingga saat ini belum juga di fungsikan hingga menarik perhatian dari pihak Polres Tebo.
"Menurut informasi bahwa Polres Tebo telah menurunkan tim Tipikor ke lokasi pasar untuk mengcrosscek hasil pembangunan pasar tersebut.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafizd, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M Riedho Syawaluddin Taufan,S.I.K, membenarkan jika Tim Tipikor sudah turun ke lokasi pasar, "ujarnya.
Dikatakan Riedho, diturunnya Tipikor Polres Tebo ke lokasi pembangunan pasar atas laporan pengaduan dari masyarakat," Dari hasil lapangan itu Polres Tebo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP atau BPK RI, saat ini kami masih melakukan pendalaman, apakah ada kerugian negara atau tidak. Kalau terbukti ada, maka kasus ini akan terus berjalan, ucapanya.
"Sambung AKP M. Riedho, dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan pembangunan los pasar, kita tunggu hasil evaluasi dari tim. (red)
