Kemensos RI Teleconference Dengan Bupati Batang Hari - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 16 April 2020

Kemensos RI Teleconference Dengan Bupati Batang Hari

Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy Saat Teleconfrence Dengan Kemensos RI

Duasatu.net- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Kamis (16/4/2020) menggelar Rapat Koordinasi nasional (Rakornas) verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengundang kepala daerah se Provinsi Jambi di antaranya Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjabtim dan Kota Jambi yang masih terkendala dalam update DTKS.

Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah, Sy bersama kepala OPD di ruang kaca rumah dinas pondopo bupati menyaksikan langsung melalui video teleconfrence.

Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menyatakan bahwa verifikasi dan validasi data bermula dari tingkat kabupaten/kota. Verifikasi dan validasi data kemiskinan di tingkat kabupaten/kota, menurutnya paling krusial untuk menentukan kendala apa yang masih dialami didaerah tersebut.

"Jika data tidak valid, maka beragam program unggulan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin seperti program indonesia pintar, program bantuan iuran jaminan kesehatan, program keluarga harapan, dan program bantuan pangan non tunai, bakal tidak tepat sasaran.

Di samping itu, Bupati Batanghari Syahirsah mengajukan pertanyaan kepada Mensos terkait adanya data terbaru kemiskinan yang di akibatkan karena terdampak dari wabah corona virus disease 2019 (covid-19). Karena di Batanghari masih banyak data baru yang di temukan akibat terdampak covid-19. Salah satunya petani karet tidak dapat lagi menjual hasil karetnya kegudang-gudang penampungan.

Berdasarkan data yang tercatat, ada sekitar 30 Ribuan KK baru belum mendapatkan bantuan salah satunya ialah para petani karet, disini Bupati Batanghari menanyakan apakah ada top up yang akan di berikan oleh Kementerian untuk data baru yang terdampak akibat covid-19.

"Ternyata dalam pernyataan menteri Juliari.P.Batubara untuk hal ini pihak kementerian tidak memberikan top up, karena keuangan dari kementerian tidak mencukupi untuk itu. "Dengan begitu kementerian meminta untuk bantuan tersebut di kembalikan kepada daerah masing-masing. (ilham)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda