Saat RDP Komisi III Iday Sebut Proses Tender ULP Tebo Selama Ini Ada Indikasi Pengaturan - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 16 April 2020

Saat RDP Komisi III Iday Sebut Proses Tender ULP Tebo Selama Ini Ada Indikasi Pengaturan

Wapim DPR Tebo Saat Pemaparan Dalam RDP Komisi III Dengan Dinas PUPR 

Duasatu.net- Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD bersama dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tebo Rabu (15/4/2020) soal pergeseran anggaran Wakil pimpinan (Wapim) DPR fraksi Demokrat minta agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) menyetop proses tender sebelum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

"Di tegaskan Wapim DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Syamsurizal biasa di sapa Iday, kepada awak media Rabu (15/4/2020) bahwa proses tender yang sudah berjalan di ULP sebesar Rp.95 milyar atau 47 persen dari Rp.200 Milyar, sebelum ada aturan dari PMK sisanya sebesar Rp.105 milyar atau 53 persen lagi agar di stop.

Penyetopan proses tender tersebut selain terkait pergeseran anggaran di beberkan Iday, di duga terindikasi ada salah satu perusahaan rekanan pada tahun 2019 lalu dianggap wanprestasi namun tahun 2020 justru dapat lagi dengan perusahaan yang sama milik tertentu.

"Dewan menekankan harus ada keadilan anggaran dan pemerataan dalam pembangunan Tebo jangan sampai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang di berikan oleh pemerintah pusat di peruntukan sekelompok orang "ujar Iday.

Iday menduga proses tender di ULP selama ini ada indikasi pengaturan. Kalau memang objektif, tidak mungkin perusahaan yang tidak selesai tahun lalu tahun ini dia dapat lagi.

"Lanjut Iday, untuk paket kecil nilainya di bawah Rp.200 juta tahun 2019 lalu sebanyak 34 paket hanya di kerjakan oleh 5 perusahaan bahkan ada satu perusahaan bisa mengerjakan 5 sampai 6 paket proyek. Ini kan tidak ada keadilan bagi masyarakat Tebo mereka sudah punya perusahaan dan membayar pajak tapi tidak mendapat pekerjaan proyek.

Dengan begitu kami minta kepada Aparatur Pemerintah Daerah (APD) Kabupaten Tebo segera merubah mindset atau pola pikir kebiasaan, kalau mau dapat 4 sampai 5 paket silahkan tapi mereka yang punya perusahaan di Tebo juga harus di kasih pekerjaan "pungkas Wapim DPR Iday. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda