Duasatu.net- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batang Hari Provinsi Jambi mengajukan permohonan kepada sejumlah pimpinan Bank adalah Bank Jambi, Bank BNI, Bank Mandiri dan Mandiri Syariah untuk memberikan penangguhan pemotongan pinjaman selama tiga bulan yakni pada bulan April, Mei dan Juni kepada para nasabah Sabtu (18/4/2020).
"Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya pemerintah membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat karena dampak wabah covid-19. Harapannya dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sampai keadaan kembali normal.
Sebelumnya Pemkab Batang Hari telah memberi keringanan tagihan pembayaran untuk listrik dan PDAM. Diketahui untuk listrik diberikan Gratis dan potongan pembayaran bagi masyarakat yang menggunakan listrik bersubsidi.
Kemudian Pelanggan PDAM akan di berikan keringanan pembayaran selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni, semua di berikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Bagi masyarakat yang memiliki kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Batang Hari Sejahtera, dan kartu sejenisnya silahkan membawa foto kopi KTP dan KK ke kantor PDAM agar di berikan keringanan terhadap pembayaran PDAM. (ilham)
