Duasatu.net- Untuk meningkatkan koordinasi dan kapasitas petugas dalam upaya penanganan covid-19, Jumat (1/5/2020) Polres Batanghari Provinsi Jambi menggelar kegiatan pelatihan kepada personilnya dalam pemulasaran jenazah di tengah masa pandemi covid-19.
"Waka Polres Batanghari Kompol H. Sukamto memimpin jalannya kegiatan ini di dukung oleh Tim Gugus Tugas (TGT) percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Batanghari.
Dengan narasumber Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes), Direktur RSUD Hamba, Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak hanya uraian
materi, tapi praktek pemulasaran jenazah serta cara pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) petugas medis dan petugas kepolisian untuk pemakaman.
Hal penting yang harus di perhatikan dari kegiatan ini ialah :
1. Tatalaksana jenazah pada masa pandemi covid-19 harus mengikuti protokol yang telah ditentukan, dari aspek fiqih/keagamaan dan protokol kesehatan
2. Penanganan jenazah pasien konfirmasi positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengikuti protokol covid-19
3. Tatalaksana jenazah pada masa pandemi covid-19, memperhatikan kaidah fiqih dan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus/penyakit.
4. Jenazah yang sudah ditatalaksana sesuai protokol, kecil kemungkinan menularkan virus kepada lingkungan di sekitarnya. Dengan begitu masyarakat tak perlu takut apalagi sampai menolak jenazah yang akan di makamkan di lingkungan sekitarnya. (Ilham)