Duasatu.net- Soal adanya informasi pemakaman salah satu warga Pematang 5 Suku, Tim Gugus Tugas (TGT) percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Kamis (30/4/2020) sampaikan penjelasan tentang penyebab meninggalnya almarhum berinisial TJ (22).
Dijelaskan TGT covid-19 Batanghari bahwa TJ meninggal dunia pada sore kemarin di RSUD Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut surat kematian yang di keluarkan oleh pihak rumah sakit, penyebab kematiannya di karenakan gagal nafas dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan harus di makamkan sesuai protokol covid-19.
Tidak mungkinnya untuk dimakamkan di Banyuasin, maka jenazah di bawa dan dimakamkan ke tempat asalnya di Pematang 5 Suku Kabupaten Batanghari.
Berkat koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan desa dan di dukung oleh TGT covid-19 bersama masyarakat proses pemakaman dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
"Jenazah sebelumnya sudah di lakukan pemulasaran sesuai prosedur protokol covid-19 di RSUD Banyuasin sampai siap untuk di makamkan.
Sementara itu Bupati Batang Hari H. Syahirsah mengucapkan termakasih kepada Kepala desa dan seluruh warga Pematang 5 Suku, Camat Muara Tembesi dan Kepala dinas Kesehatan, semua jajaran yang tidak bisa di sebutkan satu persatu, telah turut menangani proses pemakaman warga, masuk dalam kategori PDP di Muara Tembesi "ungkapnya.
"Untuk itu kepada masyarakat agar tenang dan waspada, tetap di rumah saja, jika keluar rumah pakai masker, rajin cuci tangan, berperilaku hidup bersih dan sehat "himbau Syahirsah. (Ilham)