Duasatu.net- Meski Enam orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tebo terkonfirmasi Positif Korona, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tidak akan memberhentikan mereka.
Ketua KPUD Tebo, Basri,S.Ag Senin (30/11/2020) menegaskan pihaknya akan melihat perkembangan lebih dulu menyangkut 6 orang anggota KPPS Positif Covid-19.
" Menurut aturan tidak ada perintah untuk memberhentikan anggota KPPS yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yang mereka akan di istirahatkan atau tidak di ikutsertakan dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang "kata Basri.
" Perintah memberhentikan tidak ada, yang ada tidak di ikutsertakan dalam pelaksanaan Pilkada " katanya lagi.
Adapun 6 orang anggota KPPS Tebo yang terkonfirmasi Positif Covid-19 adalah, 1 . Tn. PA (30) alamat Desa Teriti, Kecamatan Sumay, 2. Tn. SH (21) alamat Aburansos, Desa Aburan Batang Tebo Kecamatan Tebo Tengah, 3. Ny. M (22) alamat RT 03 Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah, 4. Ny. WM (21) alamat Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, 5. Ny. IO (26) alamat Bukit Harapan, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, 6. Tn A (43) alamat Tanjung Sari, Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. (red)
" Menurut aturan tidak ada perintah untuk memberhentikan anggota KPPS yang terkonfirmasi Positif Covid-19, yang mereka akan di istirahatkan atau tidak di ikutsertakan dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang "kata Basri.
" Perintah memberhentikan tidak ada, yang ada tidak di ikutsertakan dalam pelaksanaan Pilkada " katanya lagi.
Adapun 6 orang anggota KPPS Tebo yang terkonfirmasi Positif Covid-19 adalah, 1 . Tn. PA (30) alamat Desa Teriti, Kecamatan Sumay, 2. Tn. SH (21) alamat Aburansos, Desa Aburan Batang Tebo Kecamatan Tebo Tengah, 3. Ny. M (22) alamat RT 03 Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah, 4. Ny. WM (21) alamat Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, 5. Ny. IO (26) alamat Bukit Harapan, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, 6. Tn A (43) alamat Tanjung Sari, Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. (red)
