Selain KPPS, Ketua KPU Tebo-Jambi Dan Komisioner Serta Saksi Paslon Dipintai Klarifikasi - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Desember 2020

Selain KPPS, Ketua KPU Tebo-Jambi Dan Komisioner Serta Saksi Paslon Dipintai Klarifikasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni

Duasatu.net- Selain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Tebo Tengah yang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu di sentra penagakan hukum terpadu (Gakkumdu), Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisionernya juga di pintai klarifikasinya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Paridatul Husni, Selasa (22/12/2020) menegaskan, selain KPPS Kecamatan Tebo Tengah, Ketua KPUD dan 4 orang anggota Komisionernya juga di pintai klarifikasi sebagai saksi terhadap penyelenggara di tingkat bawah yaitu KPPS.

" Di uraikan Parida, pemanggilan KPUD sebagai saksi, untuk memastikan dugaan pelapor apakah pelanggaran itu benar- benar KPPS "katanya.

Setidaknya 40 orang KPPS di lima desa di Kecamatan Tebo Tengah sudah di mintai klarifikasi. Sejauh ini dalam pelaporannya, si pelapor sudah mengajukan 5 orang saksi.

" Dari pengembangan Bawaslu via Gakkumdu, saksi Paslon di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga di mintai klarifikasi, dan hari ini sudah mulai, tapi yang datang hanya satu orang "beber Parida.

Sedangkan untuk rapat pleno terkait laporan pelanggaran yang di adukan oleh pelapor tambah Parida, akan di lakukan oleh Bawaslu pada Rabu, (23/12/2020).

" Di ketahui bahwa klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap penyelenggara adalah terkait adanya laporan dugaan tidak netralnya KPPS dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda