Kabur, Pelaku Tindak KDRT Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo Dirumah Orang Tuanya - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 30 Januari 2021

Kabur, Pelaku Tindak KDRT Ditangkap Tim Sultan Polres Tebo Dirumah Orang Tuanya

Korban KDRT beberapa waktu lalu

DUASATU.NET- Iskandar (31) pelaku penyiraman dengan air keras terhadap Mentari (26) tak lain isterinya sendiri, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil di tangkap tim Sultan Reskrim Polres Tebo di rumah orang tuannya di desa Lempur Mudik Kecamatan Gunung Rayo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, Jum'at (29/1/2021) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana KDRT, Iskandar berhasil di tangkap oleh Tim Sultan Polres Tebo.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /B-01/I/2021/JAMBI/RES TEBO/SPKT tanggal 08 Januari 2021,Tim Sultan
Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan, di ketahui keberadaan pelaku tindak pindana penganiayaan berada di rumah orang tuanya di desa Lempur Mudik. 

Pada Jum"at (29/1/2021) kemarin polisi berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di rumah orang tuanya dan langsung di bawa ke Mapolres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut "jelas Kasat.

" Adapun Barang Bukti yang diamankan polisi, 1 buah cangkir plastik warna hijau, satu helai bra warna hitam, satu helai shot warna hitam dua helai baju daster.

Sedangkan Pasal yang di sangkakan, " tegas Kasat Reskrim, adalah Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a Jo Pasal 351 KUHPidana. 

" Di ketahui sebelumnya, nasib malang menimpa warga desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Adalah Mentari (26), Elvi (30) dan seorang bocah Elisa (9), mereka bertiga adalah korban penyiraman cairan kimia, di duga di lakukan oleh pelaku berinisial IS (31) tak lain adalah suami dari korban bernama Mentari. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda