DUASATU.NET- Sebanyak 27 Organisasi masyarakat (Ormas), atau LSM terdaftar secara resmi di kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Dari jumlah tersebut hanya bertambah satu ormas, jika di banding pada tahun lalu, 26 Ormas yang terdaftar "ujar Kepala Kesbangpol melalui Kabid ideologi dan kebangsaan, Haswita, Jumat (29/1/2021).
" Lanjut Haswita, jumlahnya mungkin bakal ada lagi penambahan sebanyak dua ormas di awal tahun 2021, karena dua ormas sudah mendaftar dan sedang dalam proses, tapi ada persyaratan yang belum di lengkapinya.
Semua kegiatan Ormas dan LSM wajib melapor, ke Kebangpol karena akan jadi bahan evaluasi keberadaan Ormas tersebut "tegas Haswita.
" Penyampaian laporan kegiatan ormas sesuai dengan amanat pasal 39 peraturan Menteri dalam negeri Republik Indonesia, nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi kemasyarakatan. (AR)