Datangi PA, Ormas Pekat IB Pertanyakan Proses Perkara Oknum Kades Tuo Sumay - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 26 Januari 2021

Datangi PA, Ormas Pekat IB Pertanyakan Proses Perkara Oknum Kades Tuo Sumay

Humas PA Tebo

DUASATU.NET- Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Kabupaten Tebo (DPD Pekat IB),datangi kantor Pengadilan Agama (PA) Tebo Provinsi Jambi.

Organisasi Masyarakat (Ormas) mendatangi PA Tebo sebagai sosial kontrol, untuk mempertanyakan proses perkara yang di ajukan oleh oknum Kades yang tengah di tanggani oleh hakim di Pengadilan Agama, Selasa (26/01/2021).

Di ruang mediasi, DPD Pekat IB, Andi Asyraf menjelaskan, ada dua perkara yang di ajukan oleh pemohon yakni, permohonan dispensasi kawin dan permohonan izin poligami atau izin beristri lebih dari satu. 

Dan yang baru di kabulkan adalah permohonan dispensasi kawin, untuk permohonan izin poligami masih dalam proses pemeriksaan perkara," kata Andi. 

Dengan di kabulkanya permohonan dispensasi kawin, sambung Andi, anak tersebut di izinkan untuk melakukan pernikahan," permohonan dispensasi kawin ini kita kabulkan pada Kamis, (21/1/2021). 

" Di kabulkannya dispensasi kawin, pemohon bisa melanjutkan pernikahan, untuk proses pernikahan bukan wewenang PA, itu wewenang KUA. Kita hanya mengabulkan permohonan. Yang jelas saat ini pemohon mengajukan permohonan izin poligami dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya meyakini. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda