SPBU Beringin Jambi Disegel Disperindag - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 15 Januari 2021

SPBU Beringin Jambi Disegel Disperindag

SPBU Beringin Kota Jambi

DUASATU.NET- Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kota Jambi bersama pihak Pertamina menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Beringin yang terletak di jalan H. Adam Malik pada Senin (11/1/2021) lalu.

Manager SPBU Hengki menjelaskan, bahwa penyegelan yang terjadi kemarin pihaknya tidak mengetahui kerusakan apa yang di alami hingga Disperindag Kota Jambi datang dan langsung melakukan penyegelan.

“ Pada waktu kejadian kami memanggil mekanik dan pihak Meterologi untuk melakukan pengecekan permasalahan yang rusak, apakah itu Nozzle nya atau mesinnya, " kata Hengki, Selasa (12/01/21).

“ Hengki menyebutkan hari itu di segel hari itu kita langsung lakukan perbaikan dan penyegelan berupa penutupan sementara. Ini adalah kejadian kali pertama di SPBU kita.

Sambung Hengki, untuk takaran toleransi bahan bakar sendiri agar di tanyakan langsung ke Disperindag toleransi.

“ Kalian tanya saja langsung ke Disperindag bagaimana prosedurnya, " cetusnya.

Mengenai penyegelan tersebut, sejumlah awak media langsung mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) melalui telpon whatshapp, Komari mengaku hanya melakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“ Kita hanya membina, dan ternyata ada temuan. Intoleransi takaran, walau hanya sedikit tetapi itu temuan dan merugikan masyarakat, "ujar Komari.

Terkait manajemen SPBU ngaku tidak tahu salahnya, menurut Komari itu hak manajemen.

Laporan masyarakat tidak ada, kita datang melakukan pemeriksaan dan membina ada temuan. Kita tera ulang memakai alat, sudah bagus dan sesuai ambang batas.

Terpisah menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jambi, Komisi II Fraksi PDI-P Sutiono, mempertanyakan kinerja Disperindag Kota Jambi.

Sutiono meminta Disperindag kota Jambi dan Pertamina agar transparan soal temuan tersebut dan dibuat berita acaranya, buat juga keteranganya, “ tegasnya.

" Jangan sampai ada yang disembunyikan, biar semua terang dan tidak ada yang di pertanyakan lagi, tujuan Disperindag bagus tapi kalau polanya ada yang tidak benar kita luruskan segera intinya masyarakat jangan dirugikan, “tandasnya. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda