Sekda Kabupaten Tangerang, Buka Rakor Evaluasi Pengawasan Obat Dan Makanan - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 24 Februari 2021

Sekda Kabupaten Tangerang, Buka Rakor Evaluasi Pengawasan Obat Dan Makanan

Sekda Kab.Tangerang, Moch Maesyal Rasyid

DUASATU.NET- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang-Banten Moch.Maesyal Rasyid membuka acara evaluasi dan rencana kegiatan dalam rangka pengawasan obat dan makanan oleh Loka POM, di ruang rapat Wareng gedung, Selasa (23/02/2021).

Moch.Maesyal Rasyid mengatakan, pengawasan obat dan makanan merupakan hal yang penting bagi kesehatan masyarakat karena langsung berpengaruh dalam mewujudkan kualitas hidup manusia.

Pemkab Tangerang terus konsen dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan hingga bisa terwujud obat dan makanan yang aman dan berkualitas bagi konsumsi masyarakat, "ungkapnya.

" Menurut Sekda, adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan karena permasalahan tersebut benar-benar sensitif bagi masyarakat.

Adanya evaluasi dan rencana kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh saran dan masukan yang bermanfaat bagi pelaksanaan program kedepannya," ujar Sekda.

Sementara itu kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widia Savitri mengatakan, tujuan di adakannya rapat tak lain untuk meningkatkan koordinasi antar pimpinan OPD, terkait evaluasi dan penyusunan rencana kegiatan tim koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan. 

Evaluasi di laksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai tindak lanjut MOU tentang pengawasan terpadu di tahun 2021, kita terus mengawal obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang agar bermutu, aman dan bermanfaat, "terang Widia.

" Sejauh ini bentuk dukungan Pemkab Tangerang dalam mewujudkan obat dan makanan yang berkualitas ialah dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi setiap OPD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawas obat dan makanan di daerah.

Rakor evaluasi tersebut dihadiri OPD terkait, Dinas kesehatan (Dinkes), Dinas perindustrian perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tentunya Loka POM Kabupaten Tangerang. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda