Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Polresta Tangerang - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 31 Maret 2021

Dandim 0510 Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Polresta Tangerang

Pemusnahan BB Narkoba Di Polresta Tangerang

DUASATU.NET- Dukung pemberantasan Narkotika di Kabupaten Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun I E Siregar menghadiri Press Realese perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di ruang Rupatama Polresta Tangerang-Banten, Rabu (31/3/2021).

Dandim 0510  Letkol Inf Bangun Siregar menegaskan, TNI mendukung dan menyerukan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.

" Peredaran Narkoba adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang merusak generasi bangsa sebagaimana dimaksud dalam pasal 114, 112, 111 UU No. 35 th 2009," terang Dandim.

Press realese di pimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di dampingi Kombes Edi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Sulaeman Mapasesu Kabid Labfor Polri, Dedi Sutardi Kepala BNK Tangerang dan KH. Ues Nawawi Ketua MUI Kabupaten Tangerang. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda