Teken Finalisasi Batas Daerah, Bupati Tebo Ingin Pemahaman Dan Komitmen Hingga Tingkat Desa - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 05 Maret 2021

Teken Finalisasi Batas Daerah, Bupati Tebo Ingin Pemahaman Dan Komitmen Hingga Tingkat Desa

Penandatanganan Finalisasi Permendagri

DUASATU.NET- Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom. M. Si. menyebutkan bahwa perlunya pemahaman dan komitmen bersama hingga ke tingkat desa mengenai batas daerah kabupaten yang telah disepakati, Rabu (03/03/2021).

" Sukandar meminta jika Peraturan menterinya sudah di terbitkan semua pihak dalam hal ini pejabat Kecamatan dan desa, memahami dan berkomitmen terhadap apa yang sudah di sepakati bersama sehingga ke depannya tidak ada lagi permasalahan, "ujar Bupati.

Ini sampaikan Sukandar, dalam rapat finalisasi penyusunan Permendagri Batas Daerah (Wilayah l) antara Kabupaten Tebo dengan Bungo dan Tebo dengan Batanghari di Hotel BW Kemayoran Jakarta.

Selain itu, Sukandar berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kesepakatan tersebut. Menurutnya kesepakatan tersebut akan berkontribusi terhadap permasalahan batas wilayah seperti RTRW dan konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan.

Selain itu dikatakan Bupati Sukandar bagaimana kepala daerah dapat mensosialisasikan kesepakatan itu hingga ke tingkat Kecamatan dan desa sehingga bersama sama memahami dan berkomitmen dengan batas wilayah.

Sementara hal senada dikatakan oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin D Apriyanto, S. Pd, dengan adanya kesepakatan akan memberikan jaminan hukum.

Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kontribusi terhadap iklim yang kondusif yang selama ini rawan konflik. Kami akan tindaklanjuti permintaan Bupati Tebo untuk mensosialisasikan kesepakatan hingga ke tingkat desa, "pungkas Wabup Bungo.

" Disisi lain Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief SE, menjelaskan, kesepakatan ini akan memberikan pengoptimalan pelayanan publik dan investasi usaha di wilayah perbatasan, "ucapnya singkat. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda