DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2020 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 12 April 2021

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2020

 


DUASATU.NET- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2020 di paripurnakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sarolangun Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tingkat I yang digelar, Senin (12/4/2021) dengan agenda penyampaian LKPJ oleh Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra, di pimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi Waka I Aang Purnama SE, MM dan Waka II Syahrial Gunawan. Selain H Cek Endra, dari eksekutif hadir Wakil Bupati H Hillalatil Badri, para Forkompimda dan Kepala OPD.

Setelah LKPJ di sampaikan oleh Bupati, H Cek Endra, draft LKPJ diserahkan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan di sesuaikan dengan tahapan proses.

Pada hari yang sama, Senin (12/4/2021), DPRD Sarolangun bersamaan menggelar rapat paripurna tingkat 1 tahap 2 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.

Ketiga Ranperda tersebut, yakni penyertaan modal PDAM TSB, perubahan nomenklatur dan Ranperda pengakuan serta perlindungan adat.

Rapat di pimpin oleh Waka I DPRD, Aang Purnama, SE, MM didampingi Ketua DPRD Tontawi Jauhari, SE dan Waka II, Syahrial Gunawan.

Adapun 8 juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi, adalah Drs H Pahrul Rozi MSI dari Golkar, Asrin Amer dari Demokrat, AH Marzuki dari PDIP, Fadlan Kholik dari PKS, M Zabidi dari PPP, M Fadlan Arafiqi dari PKB, Achmad Sarwani dari Gerindra dan Sapto Agung Prastio dari PAN.

Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE mengatakan, paripurna yang digelar merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi legislatif yang harus dilaksanakan dan diselesaikan. Hal ini mengacu pada tahapan proses yang prosedural.

" Insya Allah dalam bulan suci Ramadhan ini, kawan-kawan di DPRD tetap fokus bekerja, menjalankan tupoksinya menyelesaikan 3 Ranperda dan menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2020. (ZAH)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda