DUASATU.NET- Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di duga tertimbun longsor, pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 13.35 Wib. Korban adalah warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto.
Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa tersebut korban adalah Zainul (55) warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, di duga meninggal akibat tertimbun tanah di lokasi lobang galian PETI di Desa Muara Niro Kecamatan VII Koto.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono SIK, Senin (12/4/2021), membenarkan peristiwa tersebut. "Iya dia adalah, korban dompeng darat. Korban satu orang, dan kasus ini langsung ditangani oleh Polsek dan Reskrim, "ujarnya.
" Dijelaskan Kapololres, pihaknya tetap berupaya menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Dari pantauan dan pendataan, awalnya aktivitas PETI ditemukan hampir di setiap kecamatan di wilayah Tebo. Lalu setelah dilakukan sosialisasi maupun himbauan, aktivitas terlarang itu sekarang sudah jauh berkurang.
" Dengan himbauan dan sosialisasi yang di lakukan oleh tim gabungan TNI-Polri serta Pemkab Tebo, aktivitas PETI sudah jauh berkurang. Mereka yang masih beraktivitas itu, diam-diam, "ungkap Kapolres.
Selain itu Kapolres Tebo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI.
" Harapannya masyarakat sadar jika yang dilakukannya itu salah dan merusak lingkungan. Dari hasil olah Tkp di lokasi ditemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Dan tidak ada ditemukan alat keselamatan kerja. Ini berpotensi terjadinya korban jiwa," pungkas Kapolres. (RED)