Larangan Mudik Antar Kabupaten Tergantung Kebijakan Daerah - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 29 April 2021

Larangan Mudik Antar Kabupaten Tergantung Kebijakan Daerah

Kadis LH-HUB Kabupaten Tebo, Eko Putra,SH/Foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Sampai dengan saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, belum mendapat instruksi untuk mendirikan Posko penyekatan wilayah larangan arus mudik yang bakal mulai diberlakukan pada tanggal 6 Mei 2021 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala DLH-HUB Kabupaten Tebo, Eko Putra,SH Rabu (28/4/2021) diruang kerjanya bahwa menurut informasi dari pemberitaan terbaru saat ini mulai (6/5/2021) mendatang penyekatan larangan arus mudik antar Kabupaten bakal di berlakukan.

Penyekatan larangan arus mudik tersebut juga bakal di berlakukan antar lintas Kabupaten. " Namun begitu, ucap Eko, larangan mudik antar Kabupaten tergantung pada masing-masing kebijakan Pemerintah daerah (Pemda).

Sampai saat ini untuk di Kabupaten Tebo sendiri belum mengambil kebijakan larangan mudik antar lintas Kabupaten, "ungkap Eko.

" Lebih jauh Eko Putra menerangkan, untuk pendirian Posko di perbatasan wilayah Kabupaten Tebo belum di lakukan, karena semua itu tergantung kepada pihak Polres Tebo dan kapan pun Posko akan didirikan, kami DLH-HUB siap. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda