DUASATU.NET- Upaya untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Bajubang sedang didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari di bawah kepemimpinan Bupati Fadhil Arief.
Bupati Batanghari, Fadhil Arief mengatakan stakholder sudah melakukan usaha lebih dari satu tahun, bagaimana pertambangan rakyat ini memberi manfaat ke masyarakat desa.
" Kita lihat potensinya sangat besar dan bagaimana mengolah potensi ini supaya ada manfaat bagi masyarakat yang ada disekitar desa ini," kata Bupati Batanghari, Fadhil Arief, Rabu (7/4/2021).
Bupati Batanghari mengatakan masyarakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan.
“ Aturan itu yang lagi kita dorong supaya terbit dan timbul pertambangan rakyat di Kabupaten Batangahri,” ujarnya.
Tak hanya Pemda yang ikut berperan namun kali ini, kata Fadhil sedang pihaknya lakukan bersama-sama Polri, TNI dan Kejari.
“ Masyarakat memang inginkan ada manfaat bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat,” pungkasnya. (ILHAM)