DUASATU.NET- Seorang pasien laki-laki berinisial S (60) warga Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dinyatakan meninggal dunia, terpapar Covid-19, Senin (26/4/2021) setelah sebelumnya dirawat di ruang Isocovid Rumah Sakit Umum Daerah Suktan Taha Saifuddin (RSUD STS) Tebo.
Ketua Satgas tugas Covid-19 Kabupaten Tebo H.Sukandar melalui Sekretaris Satgas Covid-19 Sulaiman, Selasa (27/4/2021) menjelaskan, bahwa pasien S meninggal dunia terpapar Covid-19 tersebut, masuk dan di rawat diruang Isocovid RSUD STS Tebo sejak tanggal (15/4/2021).
" Sulaiman menyebut, pasien inisial S tersebut, di diagnosa oleh tim medis RSUD Tebo suspek Covid-19 dengan gejala berat.
Pasien tersebut langsung di makamkan oleh TRC BPBD pada hari Senin (26/4/2021) sesuai Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di TPU Kecamatan Rimbo Ilir, "kata Sulaiman. (ARD)