DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari Provinsi Jambi bakal segera melunasi hutangnya terhadap pegawai yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2020 selama tiga bulan.
Hal itu dikatakan Bupati Batanghari, bahwa TPP tersebut akan dibayarkan setelah Pemkab Batanghari menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). " Jika tak ada kendala sambung Bupati, TPP di Kabupaten Batanghari bakal di cairkan sebelum Ramadhan, Kamis (8/4/2021).
“ Insya Allah TPP di cairkan secepatnya, kalau bisa dalam bulan ini sebelum puasa, biar sekalian dapat berkahnya,”ujar Bupati, Muhammad Fadhil Arief.
" Dijelaskan TPP yang akan dicairkan hanya 1 bulan yaitu sisa utang tahun 2020.Sedangkan TPP tahun 2021 kemungkinan belum dapat di cairkan karena Perbupnya belum ada.
Untuk saat ini Bupati Fadhil Arief melakukan konsultasi kepada BPKP terkait TPP yang belum dibayar ini.
“Ternyata selama ini ada kesalahpahaman dengan TPP yang belum dibayar, sebagian pegawai mengatakan yang belum dibayar itu 3 bulan sedangkan kita lihat di DPA nya cuma terhutang 1 bulan, karena di tahun 2020 cuma dianggarkan 10 bulan,” ucap Fadhil Arief.
Kelanjutan untuk pembayaran, Bupati Batanghari akan meminta pendapat kepada auditor BPKP, mana yang harus dibayar lebih dulu karena hutang tetap harus dibayar. (ILHAM)