DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian terhadap nota keuangan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna masa sidang kedua tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi, Mazlan,S.Kom, di dampingi Wakil ketua DPRD Aivandri dan Wakil ketua Syamsu Rizal, SE, M.Si, Sekretaris dewan (Sekwan) Zainuddin Abbas dan seluruh anggota dewan, Senin (31/5/2021).
Dalam kesempatan itu hadir Bupati Tebo H.Sukandar dan Wakil Bupati Syahlan, Sekda Drs.Teguh Arhadi, MM, Staf ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Forum komunikasi pimpin daerah (Forkopimda), para Camat, instansi vertikal, dan undangan lainnya.
" Dalam sambutannya Ketua DPRD Mazlan, mengapresiasi Pemkab Tebo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke enam kalinya. Diharapkan WTP itu dapat terus di pertahankan oleh pemerintah, "ujarnya.
Bupati Tebo Sukandar, dalam pidatonya juga berharap semoga predikat WTP yang telah di raih oleh pemerintah dapat di pertahankan pada tahun berikutnya.
" Usai rapat paripurna, Bupati Sukandar, kepada wartawan mengatakan bahwa dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemkab Tebo kembali mendapat WTP untuk yang ke enam kali, atas peraihan tersebut kami sampaikan dan mohon saran, pendapat kepada temen-temen DPR untuk perbaikan anggaran pada kegiatan 2021, "ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tebo Mazlan di temui di ruanh kerjanya menuturkan, dalam paripurna tadi telah di sampaikan oleh Bupati Tebo terhadap nota pengantar LKPJ 2020.
Dalam minggu ini juga dewan akan segera membahas LKPJ tersebut di masing-masing Komisi. Yang nantinya pada tanggal 21 Juni 2021, akan di lanjutkan dengan agenda rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR, "pungkas Mazlan. (RED)