DPRD Batanghari Gelar Rapat Pansus Ranperda Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 31 Mei 2021

DPRD Batanghari Gelar Rapat Pansus Ranperda Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin

DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19, Senin (31/05/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin mengatakan, tujuan Renperda pencegahan dan pengendalian Covid-19 ialah, agar taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang tujuannya untuk masyarakat agar terhindar dari Korona yang masih merak di Kabupaten Batanghari.

" Di ketahui sekarang ini lanjut Yasmin, masih banyak masyarakat kita yang belum patuh terhadap Prokes, seperti di desa-desa, masyarakat kita banyak yang tidak pakai masker. Renperda merupakan modal dasar bagi penegakan hukum, seperti Pol PP, Polri-TNI, agar dapat menegakkan Prokes kepada masyarakat, patuh dan taat terhadap Prokes.

Terkait pengawasan terhadap penggunaan dana covid-19, Yasmin menyebut, jika itu sudah menjadi tugas DPRD yang fungsinya sebagai pengawasan, maka pada Renperda pencegahan dan pengendalian Covid-19 hanya batasan penegakkan Prokes.

Soal isu Biaya Operasional Kesehatan (BOK) khusus covid-19, yang terindikasi masuk ke rekening pribadi, Ketua DPRD Batanghari menegaskan, terkait hal itu di akuinya kami belum mengetahuinya, jika itu betul terjadi kita akan mengandeng pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

" Namun masuknya dana pemerintah ke rekening pribadi, sangat tidak mungkin terjadi dan mustahil, sebab sistem per-bankan sudah tidak lagi sistem membeli buku dua ribu, "pungkas Yasmin. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda