Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung, kepada sejumlah awak media, usai melakukan apel gelar pasukan mengatakan bahwa pengaman yang di lakukan pihak kepolisian adalah dalam rangka sidang pembacaan putusan tersebut adalah atas permintaan pihak pengadilan.
Sedikitnya 28 anggota kepolisian Polsek dan Polres di kerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan pembacaan putusan tersebut, "ujar Kapolsek.
"Iya, pengamanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), "kata Kapolsek. (ARD)