TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pihak sekolah menengah kejuruan (SMK) 9 Tebo Desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diduga telah menahan ijazah siswinya yang baru saja lulus tahun 2025 ini lantaran katanya belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Diketahui bahwa siswi bernama (NA) tersebut adalah anak seorang kepala desa (Kades) Muara Sekalo Kec Sumay, Suherman.
Kepada media ini saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa 19 Agustus 2025, Suherman membenarkan, bahwa siswi yang di tahan ijazahnya adalah anaknya.
Lanjutnya, menurut keterangan anak saya, ijazah ditahan karena belum melunasi SPP.
Berapa bulan SPP yang belum di lunasi untuk memastikannya, akan saya tanya terlebih dulu," kata Suherman.
Suherman mengaku, akibat ijazah di tahan, anak saya tidak bisa mengikuti pendaftaran di salah satu perguruan tinggi, karena tidak bisa menunjukan surat keterangan lulus kepada pihak kampus yang seharusnya diberikan oleh pihak sekolah,"imbuhnya.
Sementara itu menurut seorang aktifis pemerhati pendidikan Kab Tebo, Azri, menuturkan, penahanan ijazah adalah bentuk nyata praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini diduga di biarkan oleh dinas pendidikan (Disdik) Prov Jambi.
“ Bukan soal ijazah siswi SMK 9 saja karena belum melunasi uang komite berkedok sumbangan, masih banyak siswa lain menjadi korban, ini jelas-jelas pungli yang merugikan masa depan anak bangsa,” ucap Azri.
Azri menegaskan, saya meminta Disdik Prov Jambi dan aparat hukum untuk segera turun tangan. "Jangan biarkan masa depan anak-anak hancur hanya karena pungli berkedok sumbangan,” tandasnya.(ARDI)