Inspektorat Kembali Tagih OPD Tebo Yang Belum Selesaikan Temuan BPK 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 20 Agustus 2025

Inspektorat Kembali Tagih OPD Tebo Yang Belum Selesaikan Temuan BPK 2024

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Inspektorat bakal menagih kembali organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum selesaikan temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jambi tahun 2024

Inspektorat Kab Tebo melalui Kasubag evaluasi dan pelaporan, Agustiawan saat ditemui dikantornya menegaskan,bahwa pihaknya bakal monitoring penyelesaian temuan BPK tahun 2024 ke OPD dalam minggu ini. 

Terutama ungkap Agus, terhadap 11 paket di dinas PUPR Kab Tebo tahun 2024 yang belum di tindaklanjuti sepenuhnya oleh rekanan CV AMJ, CV NIP, PT ATE, CV. SP, CV MA, CV KA, CV ZMM, CV BIJ, dan CV NIP. 

Serta beberapa paket pekerjaan di bidang pendidikan dasar (Dikdas) Disdikbud Kab Tebo, yang belum di lunasi semua oleh rekanan,"lanjutnya, Rabu 20 Agustus 2025.

Selain tindaklanjuti temuan terhadap kerugian keuangan negara, Inspektorat juga menyebutkan, terdapat temuan administrasi dalam penyertaan modal PDAM Tirta Muaro sebesar Rp 1,8 milyar. 

Rekomendasi BPK terhadap temuan administrasi penyertaan modal tahun 2024 tersebut, PDAM Tirta Muaro di sarankan agar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Prov Jambi untuk memperjelas status penyertaan modal,"ujarnya singkat. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda