DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam agenda pembahasan penanganan dampak Covid-19 dan keputusan DPRD, Rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (31/5) di ruang sidang utama.
" Dipimpin oleh Ketua DPRD, Anita Yasmin,SE di dampingi Wakil Ketua dan Sekwan serta anggota dewan, juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dan undang lainnya.
Ketua DPRD, Anita Yasmin dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna ini ialah dalam rangka membahas penanganan dampak Covid-19, hingga hari ini masih membutuhkan penanganan yang serius guna mengantisipasi dampak penyebaran Korona terhadap penyelenggaraan dan stabilitas pemerintahan di daerah.
" Lanjut Anita Yasmin, sebab masyarakat di Kabupaten Batanghari masih banyak yang melanggar Prokes, anggaran serta membentuk pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sebagai upaya penanganan dampak Covid-19, dan dinilai menyentuh banyak aspek di masyarakat.
Rapat paripurna ini diharapkan kepada pihak Pol PP, Polri.dan TNI dapat mempercepat penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Batanghari, "ujar Anita Yasmin. (ILHAM)