Ranperda LKPJ Pelaksanaan APBD Tebo Tahun 2020, Disetujui DPRD - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Juni 2021

Ranperda LKPJ Pelaksanaan APBD Tebo Tahun 2020, Disetujui DPRD

Penyerah Nota Pengantar LKPJ Pelaksanaan APBD Tebo Tahun 2020

DUASATU.NET- DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Ranperda, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (21/6/2021).

Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan,S.Kom, melalui Wakil Ketua I Aivandri, AB di dampingi Wakil Ketua II Syamsu Rizal,SE, M.Si, di hadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris dewan (Sekwan) Zainuddin Abbas.

Hadir Bupati Tebo, H.Sukandar, bersama Wakil Bupati (Wabup) Syahlan, Sekda Teguh Arhadi, para Staf ahli dan Asisten Setda Tebo, di ikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Forum komunikasi pimpin daerah (Forkopimda), instansi vertikal serta undangan lainnya.

" Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR tersebut di bacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal. Dengan demikian nota pengantar Ranperda, tentang LKPJ pelaksanaan APBD Tahun 2020, di setujui oleh seluruh Fraksi yang ada di DPR namun dengan sejumlah catatan. (RED)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda