Kepala dinas (Kadis) Kesehatan Tebo melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Syafrial, Jum'at (9/7/2021) membenarkan kedatangan para tenaga honor PLKB tersebut.
" Di jelaskan Syafrial, terkait gaji tenaga honor PLKB pada dasarnya sudah ada dan di anggarkan di APBD Tebo 2021, hanya saja ada kesalahan penulisan dalam penyusun anggaran di sistem aplikasi yang baru yaitu sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Yang tertulis di anggaran itu untuk tenaga kesehatan, namun fakta sebenarnya mereka adalah tenaga honor PLKB. Namun mereka tidak mau mengambil honornya lantaran pembayaran yang dii inginkan sesuai dengan bidangnya yaitu PLKB, "kata Syafrial.
" Dengan begitu kita harus melakukan perubahan anggaran terlebih dulu. Gaji mereka tetap akan dibayarkan, namun untuk merubah anggaran dengan sistem yang baru membutuhkan proses yang cukup lama, "urai Syafrial. (ARD)