Polres Tebo Amankan Lima Orang Pelaku Tambang Emas Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 09 Juli 2021

Polres Tebo Amankan Lima Orang Pelaku Tambang Emas Ilegal

Pelaku Yang Diduga Melakukan Aktivitas PETI

DUASATU.NET- Polres Tebo berhasil menciduk 5 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kamis (8/7/2021).

Pelaku tersebut adalah Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana diamankan saat berada di lokasi.

Kapolres Tebo melalui Ksat Reskrim, AKP Maharatua Siregar menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekira pukul 16.00 Wib, pada saat petugas sedangkan patroli di Desa Perintis, petugas mendapat informasi dari warga, ada kegiatan PETI. 

" Atas informasi itu petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di sana polisi mendapati pelaku sedang melakukan aktifitasnya dengan menggunakan mesin dompeng,"jelas Kasat, Jumat (9/7/2021).

"Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kasat, terlapor dan barang bukti langsung di amankan ke Polres Tebo. Kita mengamankan TKP dan barang-bukti, selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda