Foto dokumentasi
DUASATU.NET- Berawal adanya keluhan warga, Komisi III DPRD Tebo melakukan Inspeksi ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) milik PT Rigunas Agri Utama (PT RAU) Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu (18/8/2021).
Inspeksi di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syamsu Rizal dan Ketua Komisi III Fahlepi bersama anggota dewan, di dampingi Kadis LH-HUB, Eko Putra.
Warga sekitar perusahaan menduga PT RAU sengaja mengalirkan limbah sisa bekas pengolahan kelapa sawit ke sungai Lawang hingga mengalir ke sungai Batang Sumay.
Komisi III sempat di ajak oleh manajemen dan Humas PT RAU, Bibit Topaz dan Ahmad Bastari, ke sungai Batang Sumay Tanjung Dani, di mana limbah tersebut mengalir, namun sisa bekas pengolahan kelapa sawit di maksud, tidak di temukan.
" Lalu Komisi III bergeser ke Sungai Lawang sebagaimana yang di keluhkan warga, untuk pengambilan sampel air oleh DLH-HUB.
Tak sampai di situ, rombongan Komisi III dan DLH-HUB melakukan penyusuran hingga di temukan genangan air berwarna hitam, kental dan berbau di duga sisa bekas pengolahan kelapa sawit PT RAU mengalir ke sungai Lawang.
" Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Tebo memberikan pernyataan kepada PT RAU untuk di tindaklanjuti oleh DLH-HUB. (ARD)