Kepala dinas (Kadis) Perindagnaker Tebo, Nurhasanah melalui Kepala unit (Kanit) Metrologi, Heri mengatakan, Tera yang di lakukan terhadap SPBU 24.37261 di KM.2 tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.
" Terkait laporan masyarakat ini di jelaskan Heri, terindikasi adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kekurangan takaran. Untuk memastikan laporan tersebut pihaknya melakukan Sidak, bekerjasama dengan Polres Tebo, 'ujar Heri.
Heri menyebut ada 3 unit mesin pompa yang di lakukan pengujian yaitu Solar, Bio Solar, Pertamak dan Pertalite. Hasil uji akan disusun di berita acara kepada pihak kepolisian sebagai data pendukung ada tidaknya pelanggaran akan di simpulkan.
Sementara itu manajer SPBU 24.37261 Tebo Novrianto akan berusaha lebih baik lagi terhadap konsumen. Jangan sampai SPBU ini di Cap orang literannya kurang, 'katanya meyakini.
" Di akui Novri, pengujian 3 mesin pompa tersebut oleh pihak Metrologi belum di beritahu hasilnya. (ARD)