KUA-PPAS Perubahan 2021, Pergeseran Untuk Penanganan Covid-19 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 21 September 2021

KUA-PPAS Perubahan 2021, Pergeseran Untuk Penanganan Covid-19

Rapat KUA-PPAS, DPRD  Bersama TAPD Kabupaten Tebo/Foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 di ruang Badan anggaran (Banggar), Selasa (21/9/2021).

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan di pimpin oleh Ketua DPRD selaku Ketua Banggar, Mazlan dan anggota Banggar lainnya di hadiri Sekda Teguh Arhadi selaku ketua TAPD Kabupaten Tebo di dampingi Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Hendri Nora dan Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Nazar Efendi.

Kepada sejumlah wartawan usai rapat, Ketua Banggar, Mazlan menjelaskan, banyak sejumlah pergeseran pada anggaran Sebelumnya.

"Di amanatkan untuk penanganan Covid-19 kita harus menyediakan anggaran dan kegiatan lain yang dianggap urgent yang harus diselesaikan tahun ini. Tadi di sepakati dalam KUA-PPAS, angka Perubahan lebih kurang sebesar Rp. 1. 90 Triliun,"ungkap Mazlan.  

Pergeseran di lakukan untuk memenuhi ada kekurangan dana Covid yang di amanatkan dalam Surat Edaran Kemendagri dan pergeseran anggaran di OPD, kami hanya menyiapkan penanganan Covid-19, "urai Mazlan.

"Lanjut Mazlan, untuk pergeseran yang lain seperti fisik tidak dilakukan, dan DPR tetap komitmen dengan tim TAPD untuk tidak menambah anggaran pada fisik pembangunan di APBD Perubahan 2021. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda