PPKM Kabupaten Batanghari, Turun Jadi Level III - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 07 September 2021

PPKM Kabupaten Batanghari, Turun Jadi Level III

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari, Amir Hamzah

DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari mulai melakukan pelonggaran bertahap terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, pasalnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batanghari turun dari level IV menjadi level III.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari Amir Hamzah di Batanghari, Selasa. (7/9/2021) mengatakan, sesuai
Surat Mendagri Nomor 41 tahun 2021 PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III. Dengan begitu pelonggaran aktivitas masyarakat mulai di laksanakan, salah satunya kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Amir Hamzah menuturkan pelonggaran aktivitas masyarakat di lakukan secara bertahap dan tetap di lakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), maka di harapkan euforia masyarakat tidak berlebihan, sehingga tidak ada lagi terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Batanghari. 

Seperti PTM di sekolah yang dilakukan dengan menerapkan Prokes yang ketat. Peserta didik yang diperkenankan untuk mengikuti PTM 50 persen dari kapasitas kelas, kemudian tempat duduk peserta didik minimal berjarak 1,5 meter, "urai  Jubir Satgas Covid-19.

" Selanjutnya pihak sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung Prokes, seperti tempat cuci tangan, menghimbau memakai masker dan mengatur tempat duduk peserta didik. Dan ruangan kelas terlebih dahulu di lakukan sterilisasi penyemprotan desinfektan. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari menargetkan dalam jangka waktu dua minggu kedepan PPKM level III turun menjadi level II. Maka dengan begitu kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap dapat kembali normal mengikuti aktivitas normal baru di masa pandemi.

" Untuk mencapai ke level II seperti yang inginkan, kami meminta masyarakat agar tetap patuhi Prokes, terutama memakai masker, "tegas Amir Hamzah. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda