SK HGB 44 Ruko di Rimbo Bujang, Tunggu Perbup - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 05 Oktober 2021

SK HGB 44 Ruko di Rimbo Bujang, Tunggu Perbup

DUASATU.NET- Kepala dinas Disperindag dan naker Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kabid Pasar Edi Sofyan, Selasa (5/10/2021) mengatakan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) 44 ruko yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang bakal segera di terbitkan. 

Baru ada 20 ruko yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan sewa HGB,"sambung Edi. Sedangkan sisanya lanjut Edi, masih koordinasi dengan pihak pertanahan untuk penetapan harga sewa dari kita bervariatif. 

Untuk Ruko bagian depan sebanyak 22 ruko harga sewanya sebesar Rp 4.468.000, dan bagian belakang 22 ruko Rp. 4.052.000. Lokasi dan tarif berbeda, "terang Edi.

"Edi meyakini pihaknya tetap akan berkomitmen terhadap layanan dan target pencapaian PAD, baik pasar, ruko dan kios. Apabila ke 44 ruko seluruhnya bisa disewakan, bukan tidak mungkin PAD yang masuk bakal meningkat.

"Iya, lumayan kalau terealisasi, bisa mendongkrak PAD, namun kita masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penerbitan SK HGB yang ada di pasar Rimbo Bujang,"kata Edi.

Dengan kebijakan Pemda di harapkan bisa mendukung pembangunan Tebo yang lebih baik "Ya ini semua kita lakukan untuk pembangunan Tebo, "pungkas Edi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda