Sukandar Belum Terima Laporan APIP, Terkait Proyek Lab Poliklinik dan PCR RSUD STS Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 14 Januari 2022

Sukandar Belum Terima Laporan APIP, Terkait Proyek Lab Poliklinik dan PCR RSUD STS Tebo

File, Rabu 15/12/2021/ foto dokumentasi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Proyek pengerjaan pembangunan Poliklinik dan PCR Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di kerjakan PT. Belimbing Sriwijaya melalui DAK 2021, masih dalam perpanjangan kontrak (adendum).

Dengan habisnya kontrak, Bupati Tebo H. Sukandar, Kamis (13/1/2022) menegaskan kepada APIP agar mengaudit progres RSUD STS yang saat ini tengah dalam masa perpanjangan kontrak dengan sanksi denda.

"Kontraknya habis, saat ini masih dalam perpanjangan tapi denda tetap harus di bayarkan,"tegas Sukandar lagi.

Sukandar mengaku bakal mengecek langsung ke RSUD STS Tebo, sudah sejauh mana progres pembangunannya.

"Akan saya cek langsung dengan tim teknis, perpanjangan waktu sudah lewat atau belum,"kata Sukandar.

Sebelumya di akui Sukandar, dirinya sudah meminta APIP untuk turun kelapangan mengaudit progres pencapaian pembangunan gedung lab Poliklinik dan PCR RSUD.

"Tapi sampai kini belum ada laporan dari APIP dan masih menunggu karena belum sampai ke saya,"tandas Sukandar.

"Diketahui sebelumnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Inspeksi mendadak (Sidak) pengerjaan proyek di biaya DAK 2021 pembangunan gedung Poliklinik dan laboratorium PCR, RSUD STS, Rabu (15/12/2021) yang lalu. 

Sidak di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal di dampingi Ketua Komisi III Fahlevi dan anggota.

Saat sidak RSUD STS, di akui Iday, DPRD pesimis bangunan di biaya DAK 2021 rampung, pasalnya progres fisik baru mencapai 73 persen.

Pada sidak RSUD STS, di akui Iday, DPRD pesimis bangunan di biaya DAK 2021 rampung, pasalnya progres fisik baru mencapai 73 persen. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda