TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Mobil truk tronton bermuatan batu bara bernomor polisi (Nopol) BA 8990 BU di kendarai oleh Irwandi (36) warga Teluk Kembang Jambu RT 02 Kecamatan Tebo Ulu, rusak di amuk warga Asamerah desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 21.00 Wib malam.
Warga merusak mobil bermuatan batu bara tersebut lantaran diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Dhea Aulycia (22) warga RT 01 Lubuk Pungur dan Yuliana Br Ginting (19) warga asal Kel Serbajadi Kec Sunggal Kab Deli serdang Prov Sumut.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Tengah Ilir Iptu Jhon Riahman membenarkan, telah terjadi kecelakaan antara mobil tronton batu bara ber Nopol BA 8990 BU dengan sepeda motor Yamaha N-MAX, Nopol BH 3323 WX mengakibatkan pengendara dan rekan diboncengnya meninggal dunia.
" Peristiwa terjadi di Simpang Asamerah Kecamatan Tengah Ilir. Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan sopir truk dari amukan massa yang sempat merusak mobil bermuatan batu bara," ujar Iptu Jhon Riahman.
Jhon Riahman melanjutkan, saat ini Polisi telah lakukan pengamanan dan pengawalan terhadap 1 unit mobil Tronton bermuatan batu bara untuk di evakuasi ke Polsek Tengah Ilir dan menyerahkan perkaranya ke Unit Laka Polres Tebo.
" Atas peristiwa kecelakaan yang telah menewaskan dua warga Kecamatan Tengah Ilir itu, warga dusun Asamerah melarang mobil khusus muatan batu bara melintas di jalan desa Lubuk Mandarsah, "kata Kapolsek Tengah Ilir Iptu Jhon Riahman. (ARD)