TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ratusan unit kendaraan Plat Merah, roda empat dan dua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi nunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tunggakan PKB tahun 2021 lalu itu di benarkan oleh Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi, bahwa jumlahnya banyak juga ada sekitar 200 unit kendaraan dinas mobil dan motor, Kamis (14/4/2022).
" Yang nunggak banyak juga, sekitar 200 unit, "kata Nazar lagi.
" Unit kendaraan yang nunggak, ungkap Nazar, hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun begitu kami berkewajiban untuk segera melunasinya. (ARD)