TANGERANG,DUASATU.NET- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang-Banten berikan bantuan mesin pelebur sampah kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di RT. 002/009 desa Matagara Kecamatan Tigaraksa, yang di terima oleh ketua TPST Mustika Iklhas Suparno.
Banyak prestasi yang diraih oleh TPST Mustika Ikhlas seperti dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dirjend Ciptakarya, Direktorat penyehatan dan pengembangan lingkungan pemukiman serta penghargaan dari Borda.
Selain TPST tertua di Indonesia, Suparno menjelaskan, TPS 3 R Mustika Iklhas ini di bangun sejak tahun 2004 dan dikelola tahun 2005, dengan jumlah pekerja 10 orang mampu melayani 4640 KK di Perumahan Mustika Tigaraksa, "katanya, Sabtu (16/4/2022).
" Dijelaskan Suparno, jenis sampah yang dipilah di TPST adalah sampah Organik bisa diolah untuk pupuk dan di proses menjadi maggot, Dan sampah Non organik dipilih menjadi nilai ekonomis sedangkan sampah Residu langsung di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kadis LHK melalui Kabid persampahan dan B3, Samsul Romli mengatakan, dengan bantuan 1 unit mesin pemilah sampah diharapkan residu yang ada di TPST Mustika Iklhas bisa berkurang.
" Samsul menambahkan, salah satu program unggulan Bupati Tangerang yang di usung dari DLHK adalah kita peduli masalah persampahan dan limbah B3, "ujarnya. (EDI)