TANGERANG,DUASATU.NET- Delapan orang Camat resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha, Rabu (18/5/2022).
Diantaranya adalah Camat Cisoka, Encep Sahayat, Saedaman Solear, Karsan, Pasarkemis, Chaidir, H.Heru Utari, Panongan, Dadang, Kosambi, H.Ahmad Hapid, Sukadiri dan H.Mohamad Supriyatna Camat Sepatan.
Dalam arahannya Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, mengatakan, pelantikan PPATS di wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Kakanwil BPN Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Camat Cisoka, Encep Sahayat yang dilantik sebagai PPATS untuk wilayah kerja Kecamatan Cisoka mengatakan, akan melaksanakan amanah dengan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, "ucapnya singkat. (EDI)