TANGERANG,DUASATU.NET- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romadhon Natakusuma lakukan pengecekan hewan ternak di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/5/2022).
Hal ini di lakukan Romdhon untuk mencegah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada kondisi hewan ternak sapi dan kambing di lokasi milik Haji Odeng itu.
Pengecekan didampingi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang untuk mencegah merebaknya wabah PMK hewan ternak," kata Romdhon.
Romdhon menyebut, Polresta Tangerang bersama pihak dinas pertanian dan ketahanan pangan mendata dan mengecek terhadap hewan ternak,sapi, kerbau dan kambing sebagai bentuk antisipasi wabah PMK.
" Sampai saat ini wilayah Kabupaten Tangerang terpantau nihil dari PMK," ucap Romdhon meyakini.
" Menurut Romdhon, hewan ternak yang baru datang dari wilayah harus di buktikan oleh surat keterangan dari daerah asal dan hewannya harus terlebih dahulu dikarantina. Dan dilakukan pengecekan uji Lab terhadap hewan ternak yang terindikasi PMK.
" Ditegaskan Romdhon, kita akan terus melakukan pendataan dan perbaharuan informasi, masyarakat tidak perlu panik dan resah.
Jumlah hewan ternak yang di lakukan pengecekan kesehatan yaitu sapi 40 ekor, kerbau 6 ekor, dan kambing 30 ekor," pungkas Romdhon. (EDI)